CIANJUR.Wartadesa - Komisi IV DPRD Kabupaten Cianjur menerima kunjungan rapat dengar pendapat (RDP) dari Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDesi), di mana satu persoalan mencuat dan memecah kecemasan penyusunan data desil yang keliru, yang menempatkan warga miskin ke dalam daftar warga mampu.
Ketua APDesi Kabupaten Cianjur, Beni Irawan, menyampaikan secara tegas bahwa ketidaktepatan data ini bukan sekadar kesalahan administrasi melainkan benih permasalahan yang rentan meledak di tengah masyarakat.
"Persoalan desil ini sangat rentan memicu keresahan luas. Banyak warga yang sesungguhnya hidup dalam kekurangan, justru tercatat sebagai warga mampu. Akibatnya, perlindungan yang seharusnya mereka terima terlepas begitu saja," ujar Beni di hadapan anggota Komisi IV, Senin 5 Oktober 2026.
Kekeliruan ini menabrak hak-hak dasar warga yang paling membutuhkan jaminan kesehatan, bantuan sosial, hingga berbagai program perlindungan yang didasarkan pada kategori desil. Bukan saja tidak adil, tetapi juga mematikan harapan mereka yang berada di garis kemiskinan.
APDesi menegaskan bahwa data harus diperbaiki segera. Warga yang benar-benar membutuhkan tidak boleh dikorbankan oleh daftar yang salah.(CA)
