WARTADESA - Ketidakmampuan bupati cianjur Herman Suherman selaku pemangku kebijakan di tatar Cianjur, khususnya warga korban gempa dan warga terdampak bencana kemarin, menganggap bupati cianjur belum siap menjalankan roda pemerintahan serta memimpin cianjur.
Masyarakat menilai bupati kurang tegas dalam membuat suatu keputusan serta menyelesaikan suatu masalah, sebagai salah satu contoh statement yang disampaikan kemarin, membuat kegelisahan di lingkungan masyarakat.
Sebagaimana arahan BNPB kemarin kewenangan DANSATGAS dialihkan kepada DANREM yang artinya bupati dalam hal ini dianggap tidak mampu untuk menjalankan fungsinya sebagai kepala daerah sesuai amanat perundang-undangan dalam menanggulangi bencana yang terjadi di Kabupaten Cianjur saat ini.
Menurut Abbiem selaku salah satu aktivis cianjur menuturkan, dengan tindakan seorang pemimpin ini menurutnya sangat tidak bisa membawa cianjur menuju lebih baik.
Sehingga sudah kita ketahui bersama kita, bahwa DPRD telah menandatangani permohonan atau petisi yang di bantu teman-teman seperjuangan meminta agar bupati cianjur Herman Suherman dalam kurun waktu 7 hari setelah di tanda tangan surat permohonan sampai hari ini tidak ada ditindak lanjut, maka dari itu kita akan kembali datang melakukan audiensi kembali Bersama anggota DPRD.
Kami kembali untuk mempertanyakan Ketidakmampuan bupati dalam menjalankan roda pemerintahan, sesuai dengan perundang-undangan yg berlaku.
Adapun DPRD yang seharusnya siap berada di barisan rakyat, kita akan kembali mempertanyakan terkait permohonan dalam seluruh kebijakan penanggulangan kebencanaan yg dijanjikan sesuai peraturan perundang-undangan.
Sementara itu, dilapangan kita masih banyak menemukan yang belum sesuai dengan apa yg diharapkan, seperti pencairan dengan termin yang tidak sesuai dengan peraturan perundang- undangan serta Keterbukaan terkait dana donasi, baik penerimaan serta penyaluran itu tidak terbuka secara utuh.
Sehingga hal lainnya yang masih perlu dipertanyakan terkait dengan roda pemerintahan kabupaten Cianjur.
Untuk itu kita sampaikan kepada DPRD terkait hal hal yang masih belum ada keberpihakan terhadap rakyat sebaik-baiknya sesuai dengan amanat perundang-undangan.
( ***Deri Lesmana***)