WARTADESA - Pelaku tersangka pencabulan di Desa Cibiuk, Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, sudah diamankan pihak kepolisian, Minggu (16/7/2023).
Menurut keterangan Kapolsek Ciranjang AKP Dadan Nugraha pelaku diamankan dan langsung ditangani Polres Cianjur.
"Tersangka pelaku yang sudah kita amankan dan kasusya kini ditangani langsung oleh Polres Cianjur," tuturnya saat dihubungi melalui sambungan telpon, Minggu (16/7/2023).
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Cianjur Iptu Tono Listianto mengungkapkan pihaknya masih melakukan penelusuran kasus tersebut dan kini sedang dalam proses lebih lanjut.
"Pelaku sudah diamankan, dan masih on proses," ungkapnya.
Sebelumnya, berita yang beredar sudah belasan anak di Desa Cibiuk, Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur menjadi korban pencabulan yang dilakukan tersangka .
Kejadian tersebut terungkap pada Selasa (11/7/2023) sore hari, saat korban Bunga (9) Nama Samaran sedang jajan di warung milik pelaku yang berinisial D.
"Pertamanya anak saya pergi kewarung untuk jajan, pas jalan sampe gang anak saya teriak dia minta tolong manggil-manggil saya dan dia bilang dia takut dia cerita dia dipeluk sambil dipegang kemaluannya," tutur Ibu korban Mira Mirandayanti (40) kepada wartawan, Sabtu (15/7/2023).
Menurut Mira, selain anaknya yang menjadi korban, sudah banyak juga korban lainnya dibawah umur yang diduga dilecehkan pelaku, namun mereka takut untuk melapor.
"Ternyata setelah anak ibu jadi korban, korban lainnya juga ada sekitar 15 orang berdatangan melapor bahwa mereka mengaku pernah menjadi korban tersangka, malahan menjadi korbannya sudah ada bertaun taun bahkan ada korban yang sudah menikah," pungkasnya.***Eka/Deri***