WARTADESA - Dalam rangka HUT Kemerdekaan RI ke -78 Sepak bola antar Kampung (Tarkam) telah terjadi kericuhan yang tidak terhindarkan. Anggota Polsek Cibinong, Polres Cianjur berhasil menangkap oknum suporter B (24) yang melakukan pembacokan pada suporter lainnya di Lapangan Cimanggu Desa Girijaya, Kecamatan Cibinong yang berlangsung pada Selasa, (08/07/2023) sekira pukul 17.15 WIB kemarin.
Diketahui, aksi yang dilakukan itu saat berlangsungnya pertandingan antara Tim Cilubang Vs Ranca Bangkong.
Kapolsek Cibinong AKP H. Dedi Suryaman membenarkan kejadian tersebut dan telah berhasil menangkap terduga pembacokan saat kerusuhan sepak bola dalam rangka memeriahkan Hut kemerdekaan RI.
"Betul kami berhasil mengamankan oknum suporter yang bikin onar melakukan pembacokan di Lapang Cimanggu, Desa Girijaya berikut barang bukti sebuah golok berwarna hitam dan topi yang digunakannya," kata AKP H. Dedi, Rabu, (09/08/2023).
Sebelumnya, kerucuhan yang menjadi penyebab aksi pembacokan itu saat korban (JA) sedang mengatur penonton yang berada di deket gawang.
Kemudian tiba-tiba datang pelaku membawa sebilah golok dan tanpa basa basi langsung membacok korban sehingga mengalami luka di area wajah.
"Pelaku langsung membacok di pelipis sebelah kiri di atas mata kiri sehingga korban mengalami luka sayat dan berdarah," ujarnya.
Atas penganiayaan yang dilakukannya, terduga di sangkakan pasal 351 KUHP terancam penjara paling lama dua tahun delapan bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah.
Ia pun mengimbau kepada masyarakat agar peristiwa tersebut menjadi pelajaran dan ke depannya tidak terulang kembali.
"Kami menghimbau dan berharap kepada warga atau masyarakat jangan sampai terjadi di desa lain, kasus ini menjadi contoh yang pertama dan terakhir," pungkasnya.***Eka***