Wartadesa--Ketua Umum Sawargi Siliwangi Indonesia Dadang RH mengecam keras atas tindakan kekerasan terhadap salah Seorang Aktivis oleh oknum yang dekat dengan Pejabat Lingkungan Pemkab Cianjur.
Dalam Kontek ini, Dadang RH menegaskan bahwa tindakan kekerasan tidak bisa dibenarkan, terlepas siapapun pelakunya harus diproses secara hukum, apalagi yang melakukan tindakan kekerasan tersebut orang yang dekat dengan pejabat publik
" ia siapapun pelakunya yang melakukan tindakan kekerasan harus di proses secara hukum, jangan sampai kasus ini tidak lanjut," Ucap Dadang RH, Ketua Umum Sawargi Siliwangi pada wartadesa,Rabu (27/9/23). Dikediamanya
Dirinya menjelaskan, apapun alasannya yang namanya kekerasan tidak bisa dibenarkan secara hukum maupun norma Sosial yang ada lingkungan Masyarakat.
" Adapun beda pandangan dalam menyingkapi kepentingan publik Harusnya bisa dengan berdialog untuk mencari Solusi yang terbaik. jangan malah Mengunakan kekerasan, adanya kekerasan dalam menyelesaikan masalah justru akan makin memperkeruh suasana," Terangnya
" Tindakan ini menurut kami,sudah masuk kepada ranah hukum maka pelakunya harus diproses sesuai dengan prosedur yang berlaku, dan kami dari Sawargi siliwangi Indonesia akan siap mengawal terkait permasalahan kekerasan ini," Tutupnya