Photo : Pj Wali kota Cimahi Dalam kegiatan Rakor yg diselenggarakan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan |
Wartadesa-Kota Layak Anak merupakan inisiatif yang sedang digalakkan di beberapa kota di seluruh dunia, termasuk di Indonesia, Kota ini dirancang dengan memperhatikan kebutuhan dan hak anak-anak dalam segala aspek kehidupan kota, mulai dari infrastruktur hingga layanan publik dari itu Pemerintah Kota Cimahi menggelar rapat koordinasi untuk memperkuat upaya menuju kota layak anak.
Dalam rakor yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Cimahi, tujuan utamanya adalah meningkatkan koordinasi di dalam gugus tugas kota layak anak, menyamakan persepsi terkait capaian indicator kota layak anak tahun 2024, dan melakukan evaluasi serta monitoring terhadap upaya-upaya yang telah dilakukan.
Kepala DP3AP2KB Kota Cimahi, Fitriani Manan, menyoroti pentingnya sinergitas dan kolaborasi seluruh stakeholders dalam mewujudkan kota layak anak. Hal itu disampaikan di aula Gedung A Pemkot Cimahi, pada rabu,13/03/2024.
Hal ini sejalan dengan visi pembangunan Kota Cimahi yang fokus pada pembangunan SDM yang unggul dan berkelanjutan.
Pj. Wali Kota Cimahi, Dicky Saromi, menekankan bahwa kota layak anak merupakan bagian penting dalam rumusan visi pembangunan kota Ia berharap tahun 2024 Kota Cimahi dapat meraih predikat kota layak anak sebagai komitmen dalam pemenuhan hak anak.
Untuk itu, seluruh perangkat daerah yang terlibat dalam penilaian kota layak anak diminta untuk menyediakan kelengkapan data-data yang diperlukan.
Dicky mengingatkan agar evaluasi tahun sebelumnya menjadi dasar penting dalam meningkatkan standard dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak, Dengan sinergi dan komitmen yang kuat dari semua pihak terkait, Pemerintah Kota Cimahi yakin dapat meraih predikat kota layak anak tahun 2024 sebagai bukti nyata pemenuhan hak dan perlindungan anak yang terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan.