Era Baru Ketahanan Pangan Dan BUMDes, FMD Berharap Jangan Adalagi BUMDes Yang Mati Suri

Warta Desa
Sabtu, 08 Maret 2025, Sabtu, Maret 08, 2025 WAT
Last Updated 2025-03-08T06:57:32Z

foto : Ketua Presidium Forum Masyarakat Desa (FMD) H. Eman Sulaeman bersama rekan

Wartadesa // Melalui Upaya Pembangunan ekonomi di era baru terkait BUMDes Pemerintah Pusat melalui Kepmendes Nomor 3 Tahun 2025 memberikan spesifikasi pengelolaan BUMDes barbasis pada ketahan pangan. 

Tak tangung-tangung, Kepmendes memberikan mandat pengalokasian minimal sebesar 20% dari Dana Desa untuk ketahanan Pangan yang akan dikelola BUMDes.

Mudah-mudahan semangat baru dari aturan kemepdes ini diharapkan bisa menjadi lokomotif penggerak roda perekonomian di era baru saat ini.

Sementara itu, ketua Forum Masyarakat Desa (FMD) berpandangan upaya pembangunan ekonomi melalui BUMDes dengan Mandat dari Kepmendes dengan alokasi anggaran yang fantastis bisa bener-bener memajukan roda perekonomian warga masyarakat ditiap pedesaan khususnya di Kabupaten Cianjur. 

" Jangan sampai dengan pengalokasian anggaran yang fantastis ini justru kembali seperti yang lalu - lalu banyak BUMDes yang jalan ditempat alias mati suri," Ujar Eman Sulaiman Ketua FMD pada wartawan, Sabtu (8/3/2025)

Lebih lanjut,Eman mengatakan selama ini di Cianjur masih banyak BUMDes yang jalan ditempat mati suri, dan itu jelas tidak berdampak pada kemajuan bagi warga masyarakat desa. Jadi, dengan Alokasi Anggaran yang fantastis untuk BUMDes Pemerintah harus mampu mengawasi bener-bener pengelolaan BUMDes itu sendiri. Dan mampu mengawal kemandirian ekonomi lokal ini supaya bener-bener dirasakan warga masyarakat desa itu sendiri. 

" Kita harus belajar dari kesalahan pengelola BUMDes yang sebelumnya,jelas banyak BUMDes banyak yang mati Suri," Ujar Eman 

Momentum Kepmendes Nomor 3 Tahun 2025 ini harus bisa dijadikan sebagai ruang evaluasi dalam pengelolaan BUMDes di era baru saat ini. Dinas-dinas terkait harus berani melakukan pembenahan-pembenahan ditubuh pengelola BUMDes,terutama pada BUMDes yang sudah mati Suri harus bener dibenahi lagi. Bila perlu para pengelola harus tanggung jawab.

" Kita sepakat dengan aturan terkait Kemepdes nomor 3 Tahun 2025, tapi konsekuensi bagi para pengelola harus dalam skema perhitungan bisnis untuk terwujudnya kemakmuran warga, bukan justru anggaran untuk BUMDes dijadikan proyek bagi-bagi uang semata," Terangnya

Eman menjelaskan, sebab BUMDes mengunakan anggaran keuangan Negaran yang pastinya harus transparan,akuntabilitas serta harus dikelola dengan visi misi yang jelas dan terukur," Jangan lagi Anggaran keuangan Negara diterbuang sia-sia,jadi BUMDes yang akan datang harus bener dikelola yang profisional jangan asal tunjuk orang saja,".

Jadi untuk pertangungjawaban bila ada pengelola yang salah pihak direksi maupun penasehat dan pengawasan kepala desa hari berani sama-sama bertanggung jawab.

" Jadi harus diingat, BUMDes itu jelas sebagai usaha milik publik,bukan milik pemerintah desa. Jadi harus dikelola dengan bener supaya bisa menjadi kenyataan apa yang diharapkan Kemepdes," Pungkasnya

Eman manambahkan, dalam kontek ketahanan pangan diwilayah Cianjur, Warga Masyarakat desa  banyak yang bertani otomatis mereka para pelaku ketahanan pangan. Hal ini tentunya akan menjadi kemudahan untuk BUMDes dalam melakukan skema kolaborasi dengan para Patani itu sendiri. Dan banyak juga tanah desa bisa dijadikan modal awal project program ketahanan pangan dan BUMDes yang melibatkan para petani yang sudah berpengalaman dalam pertanian.jadi tidak ada lagi alasan BUMDes yang mati suri.** Bah Dri **

TrendingMore