Kusnandar Ali, S.H., C.L.A. kembali Damipingi Kasus PPA.

Warta Desa
Rabu, 07 Mei 2025, Rabu, Mei 07, 2025 WAT
Last Updated 2025-05-07T09:34:29Z

foto: Kusnandar Ali, S.H. Dari Firma Hukum KS LAW FIRM & PARTNER Saat Dampingi Klien

Cianjur,Wartadesa / Kasus Unit Pelayanan Petempuan dan Anak (PPA) 
semakin marak dari berbagai macam kasus terutama kasus anak masih dibawah umur yang sering terjadi selama ini dalam kasus perkara pidana.

Namun kasus yang dilaporka kepada pihak kepolisian tidak semua itu bisa dipidanakan, karena disana dalam data-data tidak semua salah, seperti yag sekarang ditangani oleh Kusnandar Ali, S.H. dari Firma Hukum KS LAW FIRM & PARTNER selaku kuasa hukum inisial A selaku terlapor.

Kata Kuasa hukum inisial A Kusnandar Ali kepada awak media selasa, (06/05/25) mengatakan", yang saya cermati terkait kasus yang dilaporkan ke Polres Cimahi inisial A ini hanya sepihak, pasalnya ini kan pasangan antara sesama jenis, saya menduga ada motif lain dibalik ini.

Kalau pasangan sesama jenis itu biasanya dia punya grup sendiri dan mereka sudah sepakat, sering ada pertemuan sebelumnya, apalagi ini hanya sebatas lewat video call tidak secara langsung, meskipun termasuk UU tentang ITE.

Apalagi pihak ketiga dari pelapor kepada korban terus mengubungi dengan meminta uang sebesar lima puluh juta rupiah untuk penyelesaian di kepolisian polres Cimahi, ya saya menduga ini sudah termasuk Pemerasan karena dari pihak pelaku melalui oramg tua sudah inta maaf dan damai, namun dari pihak Terlapor masi tetap.harus ada uang 50 juta rupiah.

Saya selaku kuasa hukum akan membela klien saya sampai dimna dan apa motof dibalik ini", ucapnya.** Tim**

TrendingMore