Cimahi ll Wartadesa — Komisi 4 DPRD Kota Cimahi menegaskan komitmennya dalam memperkuat fungsi pengawasan sektor kesehatan daerah. Melalui serangkaian monitoring anggaran, evaluasi program, kunjungan lapangan, hingga rapat dengar pendapat (RDP), komisi ini memastikan seluruh kebijakan dan anggaran kesehatan berjalan sesuai aturan serta berpihak pada masyarakat.
Anggota Komisi 4 DPRD Kota Cimahi dari Fraksi Demokrat, Lilis Yusniawati, menegaskan bahwa pengawasan anggaran kesehatan tidak boleh berhenti pada tataran administratif.
“Kami memastikan APBD dan Perda kesehatan benar-benar dijalankan sesuai regulasi. Tidak ada ruang untuk penyimpangan, karena ini menyangkut keselamatan dan hak masyarakat,” tegas Lilis Yusniawati.
Salah satu fokus utama Komisi 4 ialah pemerataan tenaga kesehatan (nakes) di Kota Cimahi. Melalui koordinasi dengan Dinas Kesehatan dan RSUD Cibabat, komisi mendorong dilakukannya pemetaan kebutuhan nakes secara menyeluruh.
“Pemerataan nakes harus berbasis kebutuhan lapangan. Kami dorong optimalisasi dan penempatan yang tepat, agar pelayanan kesehatan tidak timpang di satu wilayah saja,” ujar Lilis.
Komisi 4 juga mengawasi implementasi pelayanan kesehatan BPJS Pemda, agar seluruh lapisan masyarakat mendapatkan pelayanan yang layak dan merata. Pengawasan dilakukan melalui RDP dan sidak ke fasilitas kesehatan.
Komisi 4 turut memastikan program sosialisasi, penyuluhan, pemberdayaan masyarakat, serta peningkatan akses pelayanan kesehatan berjalan efektif.
“Kesadaran kesehatan masyarakat harus terus diperkuat. Kami pastikan setiap kegiatan sosialisasi dan pemberdayaan tidak sekadar formalitas,” ucap Lilis.
Komisi 4 menegaskan kembali beberapa langkah pengawasan yang menjadi prioritas utama:
• Mengawasi pelaksanaan APBD agar anggaran kesehatan digunakan tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.
• Evaluasi faskes dan pelayanan medis, memastikan pelayanan memenuhi standar yang ditetapkan.
• RDP dengan Dinas Kesehatan untuk membahas isu strategis: penurunan kematian ibu dan bayi, stunting, peningkatan kualitas SDM, serta sarana prasarana.
• Menerima dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat terhadap berbagai keluhan layanan kesehatan.
• Mengawal peraturan daerah agar implementasinya benar-benar berjalan di lapangan.
Lilis Yusniawati menegaskan bahwa Komisi 4 DPRD Kota Cimahi akan terus memperkuat pengawasan dan dukungan kebijakan yang berpihak pada masyarakat.
“Kami hadir memastikan setiap rupiah anggaran kesehatan bermanfaat bagi warga. Pelayanan kesehatan adalah hak dasar, dan kami tidak akan membiarkan kualitasnya menurun,” tutupnya tegas.
Dengan langkah-langkah tersebut, Komisi 4 DPRD Kota Cimahi menegaskan posisi mereka sebagai garda pengawas pelayanan kesehatan demi kesejahteraan masyarakat kota. (Dendi Dewangga)
