Bank Tanah Inisiasi Program Pemberdayaan Masyarakat dalam Implementasi Reforma Agraria di Cianjur

Warta Desa
Rabu, 31 Desember 2025, Rabu, Desember 31, 2025 WAT
Last Updated 2025-12-31T02:22:38Z
Cianjur Wartadesa -  Badan Bank Tanah menginisiasi program pemberdayaan masyarakat sebagai bagian dari implementasi Reforma Agraria di Desa Batulawang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Inisiatif ini merupakan tindak lanjut dari Perjanjian Pemanfaatan Tanah yang telah dilaksanakan, sekaligus menjadi langkah awal dalam mendorong pemanfaatan tanah negara yang berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.

 
Kegiatan diawali dengan kunjungan lapangan untuk memetakan potensi ekonomi, kondisi sosial, serta tantangan lingkungan di tingkat desa. Hasil pemetaan tersebut menjadi dasar penyusunan program pemberdayaan yang berbasis data dan berorientasi pada kebutuhan riil masyarakat, dengan menempatkan masyarakat sebagai subjek utama Reforma Agraria.

 
Hasil pemetaan sosial dan ekonomi menunjukkan bahwa Desa Batulawang memiliki karakter ekonomi yang didominasi sektor agraris. Dua komoditas utama yang menjadi sumber penghidupan masyarakat adalah pertanian hortikultura dan peternakan domba. Pertanian hortikultura, khususnya sayur-mayur dan cabai, menjadi penopang utama ekonomi harian warga, sementara peternakan domba berfungsi sebagai usaha pendukung sekaligus aset tabungan masyarakat.

 
Dalam jangka menengah hingga panjang, Badan Bank Tanah merencanakan pengembangan program pemberdayaan masyarakat di wilayah Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Cianjur. Program ini diarahkan pada pemanfaatan tanah negara secara legal, terencana, dan berorientasi pada kepentingan publik, dengan mendorong kegiatan produktif berbasis potensi desa.

 
Implementasi Reforma Agraria di HPL Cianjur akan menekankan pada akses lahan yang adil, partisipasi aktif masyarakat, serta keberlanjutan ekonomi lokal. Sejumlah sektor dinilai memiliki peluang untuk dikembangkan, antara lain pertanian dan peternakan bernilai tambah, usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) berbasis hasil lokal, serta pengembangan ekowisata dan wisata edukasi desa.

 
Ke depan, Badan Bank Tanah akan berperan aktif dalam pendampingan masyarakat melalui fasilitasi pelatihan dan pembukaan akses pasar melalui kolaborasi multipihak. Pendekatan ini dirancang untuk membangun ekosistem pemberdayaan yang berkelanjutan sebagai bagian integral dari pelaksanaan Reforma Agraria.

 
Melalui inisiatif ini, Badan Bank Tanah berharap implementasi Reforma Agraria di Cianjur dapat menjadi praktik baik dalam pemanfaatan tanah negara, sekaligus memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat dan penguatan ekonomi desa.

 
Plt. Kepala Badan Bank Tanah, Hakiki Sudrajat, menyebutkan sebelumnya Bank Tanah juga telah melakukan MoU dengan Pemkab terkait pemanfaatan lahan di Batulawang, untuk memastikan tanah negara dapat dimanfaatkan secara legal, aman, dan berkelanjutan oleh masyarakat yang selama ini menempati serta mengelola lahan secara turun-temurun.

 
Lahan seluas 203 hektar itu tidak hanya dapat dijadikan hunian tinggal, tetapi dimanfaatkan untuk sektor pertanian, ekowisata, ataupun bidang lain berdasarkan potensi di wilayah tersebut oleh 1.900 orang penerima manfaat.

 

"Lahan ini merupakan lahan yang sebagian besar sudah menjadi kawasan pemukiman warga. Tapi terdapat juga lahan yang bisa menjadi harapan untuk pertanian," kata dia.


Sementara itu, Bupati Cianjur dr Muhammad Wahyu, mengatakan Pemkab Cianjur juga akan membantu mendorong agar masyarakat dapet memanfaatkan lahan yang lebih untuk dijadikan kawasan pertanian atau hal lainnya.

 
"Diharapkan lahan ini dimanfaatkan sebaik-baiknya, Meraka bisa aman melakukan penggarapan dan harapan kami meningkatkan ekonomi," pungkasnya.***Ca***

TrendingMore