CIANJUR, Wartadesa – Ratusan elemen organisasi kemasyarakatan Islam se-Kabupaten Cianjur menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kabupaten Cianjur, Kamis (6/8/2026). Aksi yang diusung dengan tema penolakan terhadap praktik LGBT sekaligus tuntutan pemberantasan narkoba ini menegaskan tekad masyarakat menjaga citra Cianjur yang dikenal luas sebagai Tatar Santri dari penyimpangan sosial.
Peserta aksi tampak berkumpul dengan mengenakan pakaian berwarna putih, membawa spanduk dan seruan yang menyampaikan penolakan tegas terhadap segala bentuk penyebaran paham maupun praktik yang bertentangan dengan nilai-nilai agama serta norma kesusilaan yang hidup di tengah masyarakat.
Aksi ini dihadiri oleh pimpinan berbagai ormas Islam dan lembaga dakwah se-Kabupaten Cianjur. Sejumlah tokoh tampil sebagai orator menyampaikan pandangan dan tuntutan masyarakat, antara lain Al Habib Hud Alaydrus, Dr. H. Ahmad Yani (Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia), Abah Umar (PUI/Ponpes Attaqwa), KH. Ir. Deni Saepul Rohman (Ponpes Al Amin), Ust. Uus Husni Hoer (Parmusi/IAI Al Azhary), Ahmad Nur Rijal (Akademisi), serta KH. Misfalah Yusup (Dai Nasional).
Al Habib Hud Alaydrus dalam orasinya menegaskan bahwa Cianjur yang dikenal sebagai daerah santri harus tetap menjaga kemurnian nilai-nilai keimanan dan kesusilaan. Penyebaran paham yang bertentangan dengan ajaran agama serta merusak tatanan kehidupan tidak boleh dibiarkan masuk dan berkembang di wilayah ini.
“Kami menolak dengan tegas kehadiran LGBT di bumi Cianjur, Tatar Santri. Selain itu, kami juga mendesak DPRD dan Pemerintah Kabupaten Cianjur untuk bertindak tegas memberantas peredaran obat-obatan terlarang dan narkoba yang semakin meresahkan dan merusak generasi bangsa,” ujar Al Habib Hud di hadapan massa aksi.
Lebih lanjut dia mengatakan, “Kita meminta kepada Dewan ini untuk membuat aturan yang lebih benar. Kemudian kita minta kepada pemerintah daerah, Bupati dalam hal ini, untuk secepatnya minimal menertibkan tindakan-tindakan yang sudah keluar dari norma-norma yang ada apabila memang terbukti,” tegasnya.
Para tokoh sepakat bahwa penolakan terhadap hal-hal yang bertentangan dengan norma agama dan hukum adalah kewajiban bersama. Mereka meminta pemerintah daerah dan lembaga perwakilan rakyat merespons aspirasi tersebut dengan langkah konkret, memperkuat pengawasan, serta menindak tegas setiap pelanggaran yang terjadi demi menjaga keutuhan dan masa depan masyarakat Cianjur.
Aksi yang dipimpin Koordinator Lapangan Ustadz Sobihim dan Kg. Dayat tersebut berlangsung tertib dan damai. Massa menyampaikan aspirasi secara teratur dan direspons langsung oleh wakil ketua DPRD Kabupaten Cianjur.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cianjur, Ali Lepi Firmansyah, menyampaikan bahwa setelah menerima aspirasi dan berdialog dengan perwakilan aksi, tercapai kesepakatan atas empat poin penting.
“Dari hasil pertemuan tadi kita bersepakat menandatangani empat poin penting. Pertama, kita mendesak kepada Kepala Daerah untuk segera menertibkan Peraturan Bupati sebagai tindak lanjut dari Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022. Dalam penyusunan peraturan turunannya tersebut, pemerintah daerah wajib melibatkan para pemangku kepentingan, termasuk para kiai, ajengan, dan habaib, agar muatan aturan selaras dengan nilai-nilai yang dianut masyarakat,” ungkap Ali Lepi.
“Kedua, DPRD akan meninjau dan merevisi Perda tersebut guna mengakomodir poin-poin yang belum terakomodasi secara memadai. Kami juga sedang mengumpulkan masukan-masukan terkait substansi yang perlu diperkuat,” tambahnya.
“Ketiga, sesuai permintaan para kiai dan ajengan, DPRD Cianjur akan mengirimkan surat kepada DPR RI guna mendorong pembahasan dan penertiban melalui Undang-Undang yang secara khusus mengatur penyebarluasan penyimpangan seksual atau LGBT,” lanjut Ali Lepi.
Poin keempat disepakati sebagai tindak lanjut pengawasan dan penindakan bersama terhadap peredaran narkoba serta pelanggaran norma kesusilaan di wilayah Cianjur.
Dengan kesepakatan tersebut, para pemimpin aksi menyatakan aspirasi masyarakat telah disalurkan dan diterima oleh lembaga perwakilan rakyat. Selanjutnya, masyarakat menanti langkah konkret dari pemerintah daerah dan DPRD dalam mewujudkan poin-poin kesepakatan tersebut demi menjaga Cianjur tetap menjadi wilayah yang aman, tertib, dan selaras dengan nilai-nilai agama serta norma kesusilaan.***CA***
