CIANJUR – Komisi Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Kabupaten Cianjur melakukan silaturahmi dan kunjungan kelembagaan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Cianjur, Senin (2/11/2026). Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat komunikasi serta membangun sinergi dalam mendorong kualitas demokrasi di Kabupaten Cianjur.
Pertemuan ini tidak hanya menjadi ajang silaturahmi antar lembaga, tetapi juga ruang diskusi mengenai berbagai tantangan demokrasi, mulai dari penguatan pengawasan partisipatif, pendidikan politik masyarakat, hingga pentingnya keterlibatan kelompok perempuan dan generasi muda dalam mengawal proses demokrasi.
Ketua KIPP Kabupaten Cianjur, An-An Hasanah, menyampaikan bahwa demokrasi tidak seharusnya hanya menjadi perhatian ketika tahapan pemilu berlangsung. Menurutnya, upaya merawat demokrasi justru harus dilakukan secara berkelanjutan, termasuk pada masa di luar tahapan pemilu.
"Silaturahmi ini bukan sekadar kunjungan kelembagaan, tetapi menjadi ruang untuk membangun komunikasi dan memperkuat sinergi antara KIPP dan Bawaslu dalam mengawal kualitas demokrasi di Kabupaten Cianjur. Bagi kami, demokrasi tidak boleh hanya menjadi perhatian ketika tahapan pemilu berlangsung, tetapi harus terus dirawat dalam kehidupan masyarakat sehari-hari," ujar An-An. Selasa 3/11/2026
Ia menilai, pengawasan demokrasi tidak dapat hanya bertumpu pada lembaga penyelenggara pemilu. Keterlibatan masyarakat sipil menjadi elemen penting untuk memastikan proses demokrasi berjalan secara transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan publik.
"KIPP memandang bahwa pengawasan demokrasi tidak bisa hanya bertumpu pada lembaga penyelenggara pemilu. Keterlibatan masyarakat sipil menjadi penting untuk memastikan demokrasi berjalan secara substantif. Karena itu, KIPP ingin mengambil peran melalui pendidikan politik, pengawasan partisipatif, serta membangun kesadaran kritis masyarakat," tambahnya.
Lebih lanjut, An-An menyoroti sejumlah tantangan demokrasi di Kabupaten Cianjur yang perlu mendapatkan perhatian bersama. Di antaranya persoalan politik uang, netralitas aparatur, literasi politik masyarakat, serta masih perlunya penguatan keberanian publik untuk terlibat dalam mengawasi proses demokrasi.
Menurutnya, tantangan tersebut tidak cukup direspons ketika kontestasi politik berlangsung, melainkan membutuhkan persiapan dan pendidikan politik yang berkelanjutan sejak dini.
"Kami berharap pertemuan ini menjadi awal dari kolaborasi yang lebih konkret dan berkelanjutan. KIPP terbuka untuk membangun ruang kerja sama dengan Bawaslu, khususnya dalam pendidikan demokrasi, penguatan pengawasan partisipatif, serta mendorong keterlibatan kelompok perempuan dan generasi muda dalam kehidupan demokrasi," ungkapnya.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa kolaborasi antarlembaga tidak boleh menghilangkan independensi organisasi masyarakat sipil. Menurutnya, kemitraan yang sehat justru harus memberikan ruang bagi setiap pihak untuk saling menguatkan sekaligus tetap menjalankan fungsi kontrol secara kritis.
"Bagi KIPP, kolaborasi bukan berarti menghilangkan independensi. Justru melalui komunikasi dan kemitraan yang sehat, masyarakat sipil dapat berkontribusi sekaligus tetap menjalankan fungsi kontrol secara kritis. Kami ingin menjadi bagian dari ekosistem demokrasi yang saling menguatkan, tetapi juga tidak kehilangan keberanian untuk menyampaikan kritik," tegasnya.
Ia berharap, silaturahmi tersebut dapat menjadi langkah awal bagi terbangunnya komunikasi yang lebih intensif antara KIPP dan Bawaslu dalam memperkuat partisipasi publik serta membangun budaya demokrasi yang lebih berkualitas di Kabupaten Cianjur.
"Demokrasi yang berkualitas bukan hanya tentang bagaimana suara rakyat dihitung pada hari pemungutan suara, tetapi juga tentang bagaimana suara rakyat didengar, hak-haknya dilindungi, dan kepentingannya diperjuangkan dalam proses pengambilan kebijakan. Itulah demokrasi yang ingin terus kita bangun di Kabupaten Cianjur," pungkas An-An.(CA)
