WARTADESA – Seorang perempuan berinisial RS yang merupakan anak pejabat di Kabupaten Cianjur ditangkap polisi usai pesta narkoba dan dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis sabu.
Kasat Narkoba Polres Cianjur, AKP Primadona, mengatakan, dia ditangkap di kawasan Cidaun bersama dua temannya yakni K dan S di rumah masing-masing pada hari yang sama, Minggu (25/6) kemarin.
“Sebetulnya yang pertama ditangkap adalah temannya yakni S, namun dari hasil introgasi diketahuilah bahwa RS juga pemakai hingga terdapat tiga orang yang kita amankan,” ujarnya, Rabu (28/6/2023).
Dia menjelaskan, tidak ada barang bukti sabu dari ketiga orang tersebut hanya saja hasil tes urine yang menunjukan mereka postif narkoba jenis sabu serta barang bukti alat hisap.
“Tidak ada barang bukti, hanya dari tes urine mereka semua positif narkoba jenis sabu serta terdapat barang bukti alat hisap rakitan seperti selang, plastik klip dan lainnya,” kata dia.
Prima mengungkapkan, penangkapan ketiga orang itu merupakan hasil pengintaian anggotanya selama tiga hari di selatan Cianjur.
“Tapi target operasi (TO) yang kita maksud masih dalam pengejaran kita. Jadi ketiga orang yang kita amankan sekarang hanya pemakai statusnya bukan pengedar atau bandar,” kata dia.
“Ketiganya sudah kita amankan di Mapolres Cianjur berikut barang bukti yang kita dapat,” pungkasnya***Tim***