BOP PKBM CIANJUR BERPOTENSI KORUPSI DAN PENYALAHGUNAAN WEWENANG

Warta Desa
Rabu, 18 Oktober 2023, Rabu, Oktober 18, 2023 WAT
Last Updated 2023-10-18T12:33:12Z



WARTADESA - Penggunaan Dana BOP PKBM diluar yang sudah diatur juklak juknis merupakan pelanggaran dan berpotensi menghadirkan indikasi korupsi dan penyalahgunaan wewenang.

Menurut Ketua Presidium  Aliansi Masyarakat Untuk Penegakan Hukum ( AMPUH ) Kabupaten Cianjur, Yana mengatakan, Terkait tata kelola Dana BOP PKBM yang dilaksanakan berdasarkan 5 prinsip, fleksibel, efektif, efisien, akuntabel, dan transparan. Transparansi Dana BOP PKBM yang  diharapkan bisa menghadirkan pengawasan berbasis partisipasi publik, sehingga bisa menutup celah penyelewengan anggaran.

" Jadi pengelolaan BOP PKBM yang tertutup cenderung berpotensi melahirkan perilaku korup baik oleh pengelola PKBM ataupun para pelaksana kebijakan, yang pada akhirnya Dana BOP PKBM menjadi bancakan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab," katanya saat ditanya media via chatting WhatsApp nya, Rabu (18/10/2023).

Masih lanjutnya, "Berbagai kasus dugaan korupsi Dana BOP PKBM banyak terjadi berbagai daerah mulai yang terjadi Kabupaten Langkat, Bima, Tulang Bawang Lampung, Bogor dan daerah lainnya," pungkasnya.***Deri/Eka***

TrendingMore