WARTADESA- Terkait isu yang yang ramai di jejaring media sosial ( medsos ) online Sorang sekretaris desa maleber yang double job sebagai Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) di Kecamatan Karangtengah Kabupaten Cianjur.
Saat dikonfirmasi, di kantornya Sekretaris Desa (Sekdes) Maleber Ai Nurjanah membenarkan, bahwa dirinya selain menjabat sebagai Sekdes juga sebagai TKSK Kecamatan Karangtengah.
"Benar saya selain sebagai Sekdes saya juga sebagai tenaga sukarela TKSK di Kecamatan," ujarnya kepada wartawan saat ditemui dimeja kerjanya, Rabu (18/10/2023).
Masih lanjutnya, TKSK itu sebagai relawan sosial di Dinas sosial dan tidak ada jabatan karena bukan organisasi lembaga kemasyarakatan jadi tidak bisa disebut double job.
Ditanya soal terganggu atau tidaknya pekerjaannya sebagai sekretaris desa, Ai Nurjanah menerangkan, justru dengan dirinya sebagai TKSK bisa bertemu dan melayani langsung masyarakat dan tidak menggangu.
"Saya sebagai relawan dan tidak ada jabatan dan TKSK itu bukan organisasi lembaga, bukan juga PKH kalo PKH itu tenaga kontrak yang ada honornya. Selama saya menjadi relawan sosial pekerjaan saya sebagai justru terbantu dan tentunya asal bisa membagi waktu," terangnya.
Hal serupa juga dikatakan oleh Kepala Desa Maleber, Deden Jamaludin, memang benar Sekdes maleber dan TKSK di Kecamatan Karangtengah dan jauh sebelum menjadi sekdes, ia sudah menjadi TKSK dan menurutnya itu tidak melanggar Perdes.
"Iya ibu Ai itu juga selain sekretaris desa dia juga menjabat sebagai TKSK, kan TKSK itu tenaga sukarela atau relawan sosial dan juga bukan organisasi lembaga kemasyarakatan jadi itu tidak melanggar Perdes," pungkasnya.
** Deri Lesmana **