Wartadesa Cianjur-Pengemudi ojek online yang di bantu organisasi masyarakat BRAVO KOMANDO berhasil mengamankan 3 tersangka tindak pidana pencurian bermotor. Jumat ( 22/3)
Ketiga orang tersangka tersebut di amankan di dua tempat yang berbeda dengan pelaku dua orang pemuda laki - laki dan satu orang perempuan dengan barang bukti Satu Unit roda dua Merk Honda Type Beat warna putih dengan nomor polisi F 6935 YV milik ibu Uprit.
Penangkapan terhadap ketiga tersangka ini sebagaimana dimaksud dalam Pasal 362 dan berdasarkan Laporan korban kepada pengemudi ojek online sekitar pukul 09:00 wib yang ikut melakukan pencarian hingga pukul 19:45 wib akhirnya ketiga pelaku tersebut di amankan di empat tempat yang berbeda.
Menurut Dede firman pengemudi ojol menuturkan, Sesuai dengan informasi personil ojol di lapangan penangkapan , Jumat 22-3-2024, sebelumnya kita melakukan koordinasi di semua pangkalan ojol yang ada di cianjur, guna melakukan pengawasan atas kejadian pencurian motor yang terjadi.
Kronologis kejadian berawal saat ibu Uprit memarkirkan motor dengan kunci yang masih tergantung di motor miliknya, rencananya akan membuka kios warung, namun disaat keluar tiba - tiba motornya sudah tidak ada di parkiran.
Jum'at pukul 17 : 00 wib Tim ojol yang berhasil mengamankan satu pelaku di wilayah Ramayana serta Tim BRAVO KOMANDO kabupaten cianjur kemudian berhasil menemukan kedua pelaku yang salah satunya seorang wanita dengan ciri – ciri yang dilaporkan hilang,” ungkap Regi.
Dari informasi yang didapat tersangka berada pelaku pertama yang berhasil ditangkap di daerah Ramayana dan langsung diamankan di Polsek Cilaku ,sementara kedua pelaku lainnya berhasil di tangkap di Bazar Ramadhan sempat di hajar puluhan warga dan pengunjung, namun dari kesigapan anggota Bravo Komando pelaku langsung di amankan ke mapolsekta cianjur kota guna di tindak lanjuti.
** Deri Lesmana **