Parah !!!! Ortu Keluhkan Perpisahan Fiktif Harga Foto 150 ribu

Warta Desa
Senin, 23 Juni 2025, Senin, Juni 23, 2025 WAT
Last Updated 2025-06-23T10:58:59Z


CIANJUR, Wartdesa – Larangan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, terkait pungutan pihak sekolah yang dibebankan kepada orang tua siswa SMP dan SMK negeri disambut antusias masyarakat. Beberapa orang tua murid mengaku merasa terbebani, terutama mereka yang berpenghasilan pas-pasan.

Namun, keluhan muncul dari salah satu SMP di Kecamatan Cugenang, Cianjur. Pihak sekolah diduga tetap melakukan pemungutan uang sebesar Rp150 ribu per siswa dengan alasan untuk acara kegiatan  perpisahan sebanyak 330 orang siswa . Faktanya, disekolah tersebut tak ada acara perpisahan digelar, yang ada para siswa hanya menerima foto kenang-kenangan saja.

“Saya heran, foto kan murah, kenapa harus bayar sampai 150 ribu. Itu pun tanpa persetujuan orang tua,” kata salah seorang wali murid,saat ditanyai wartawan Jumat (20/6/2025).

Orang tua lainnya mengaku keberatan, sebab foto angkatan dinilai tak sebanding dengan jumlah pungutan. Bahkan, janji pembuatan video perpisahan yang sempat disampaikan pihak sekolah hingga kini belum juga terealisasi. 

"Pungutan uang perpisahan sebesar Rp 150  ribu per siswa, tidak ada rincian hanya mendapatkan poto angkatan dan video cinematek yang belum ada," ungkapnya. 

Ketika dikonfirmasi, Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Cugenang, Nani Sumarni membantah pihaknya memungut uang untuk kegiatan siswa- siswi itu. 

"Punten abdi teu mungut ( maaf saya tidak mungut) biaya Kegiatan siswa, yang inisiatif anak yang mengelola uangnya hasil nabung dari awal semester, itu menurut keterangan kesiswaan, terima kasih," Ungkap Nani melalui aplikasi pesan whatsapp. Minggu (22/06/2026).

Menurut Helmi kabid Smp Disdikpora Kabupaten Cianjur mengatakan, terkait pungutan perpisahan fiktif yang terjadi di SMPN 1 Gugenang. 

"Saya akan memanggil kepala sekolah yang bersangkutan, terkait sangsi atau tindakan kita akan melakukan klarifikasi terlebih dahulu..apalagi dinas sudah memberikan surat edaran ke setiap sekolah."Ungkap Kabid SMP Disdikpora  saat di wawancara lewat tlp Whatsupp nya.sekitar jam 16:20 wib.***Yogi***

TrendingMore