CIANJUR, – Pemerintah terus berupaya memastikan penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) berjalan tertib, aman, dan menjamin perlindungan hak-hak mereka sejak tahap keberangkatan. Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Drs. H. A. Muhaimin Iskandar secara resmi melepas 200 calon pekerja migran yang akan ditempatkan di sejumlah negara kawasan Jepang maupun Taiwan. Kegiatan yang bekerja sama dengan PT Cipta Jaya Bahtera ini digelar di Aula Pendopo Kabupaten Cianjur, Selasa (4/8/2026).
Acara ini juga dihadiri Bupati Cianjur dr. Mohamad Wahyu Ferdian, didampingi Wakil Bupati Abi Ramzi, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Para calon pekerja direncanakan akan diberangkatkan secara bertahap, tepatnya pada 18 Agustus mendatang.
Dalam arahannya, Menko Muhaimin Iskandar menegaskan perubahan arah penempatan tenaga kerja yang kini semakin mengutamakan sektor-sektor strategis dan formal. Langkah ini dinilai penting guna meningkatkan perlindungan sekaligus kesejahteraan pekerja di luar negeri.
“Hari ini Cianjur mengubah wajah penempatan tenaga kerja kita. Kita mulai memberangkatkan pekerja migran di sektor-sektor strategis dan industri yang bersifat formal. Sudah saatnya kita menggeser dari pola penempatan yang didominasi sektor informal ke sektor yang memiliki kepastian hukum dan perlindungan yang lebih baik,” ujar Muhaimin kepada wartawan Besinfo.id
Sementara itu, Kepala Cabang PT Cipta Jaya Bahtera Novi Dahlianti menyampaikan bahwa pihaknya selaku cabang Pelayanan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) di Kabupaten Cianjur terus berupaya memperluas akses penempatan yang berkualitas dan terjamin hak-haknya.
“Ini seluruhnya berasal dari Kabupaten Cianjur. Saat ini tercatat masih ada 30 calon pekerja migran yang sedang dalam proses pembekuan di LPK, serta 10 orang yang sedang menunggu pemberangkatan ke Taiwan,” jelas Novi.
Ia menambahkan, Taiwan menjadi salah satu tujuan utama karena dinilai memberikan keuntungan yang lebih baik bagi pekerja.
"Kami memilih Taiwan karena gajinya paling besar dibanding negara tujuan lain, proses penempatannya relatif lebih mudah, perlindungan hukumnya paling baik, dan jaminan kesehatannya pun sangat memadai,” tegasnya.
Lebih rinci, Novi menjelaskan penempatan ke Taiwan kali ini dikhususkan untuk profesi pengasuh lansia atau caregiver. Para pekerja akan ditempatkan untuk memberikan pelayanan perawatan bagi warga lanjut usia di sana.
“Khusus yang kita kirim ke Taiwan ini adalah tenaga pengasuh lansia. Jadi mereka akan bertugas merawat dan mendampingi warga lanjut usia. Pekerjaan ini membutuhkan ketelatenan dan keikhlasan, sekaligus memberikan peluang penghasilan yang menjanjikan bagi peningkatan kesejahteraan keluarga di tanah air,” ungkapnya.
Sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pelaksana penempatan diharapkan dapat terus memperkuat jaminan perlindungan, kesejahteraan, serta kepastian hukum bagi setiap PMI asal Cianjur. Penempatan yang berbasis sektor formal menjadi langkah strategis agar pengiriman tenaga kerja ke luar negeri tidak hanya bernilai ekonomi, tetapi juga menjaga martabat dan hak-hak warga negara di manapun mereka bekerja.***Ca****
